Kredit Umum Masyarkat Usaha (KUMU)
Kredit Umum Masyarakat Usaha (KUMU)
Kredit Umum Masyarakat Usaha (KUMU) adalah program kredit yang diperuntukan Masyarakat pengusaha secara umum untuk kebutuhan modal kerja dan investasi pembelian barang-barang modal dan jasa (aktifitas produktif).
Ketentuan Kredit
- Debitur : Perorangan
- Sifat : Kredit langsung kepada debitur
- Penggunaan : Kredit Modal Kerja, Konsumtif, Investasi
- Jangka waktu : Maksimal 60 Bulan
- Plafond Kredit : 1.000.000 s.d BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit)
Jaminan :
- Sertifikat Tanah dan Bangunan (SHM/SHGB)
- BPKB kendaraan bermotor
- Tabungan/Deposito berjangka
Suku bunga :
Biaya :
- Biaya Administrasi : 1% dari plafond kredit
- Biaya Provisi : 1% dari plafond kredit
Persyaratan Umum :
- Mengisi form pengajuan Kredit
- Melampirkan dokumen :
- Foto copy KTP Suami/Istri 3 lembar
- Fotocopy KK dan Surat Nikah 3 lembar
- Foto copy Jaminan beserta kelengkapannya 2 lembar
(Sertifikat + SPPT PBB, BPKB +STNK yang masih berlaku)