Kredit Pegawai Negeri dan Swasta (KPNS)

Kredit Pegawai Negeri dan Swasta
Kredit Pegawai Negeri dan Swasta adalah program kredit  yang diperuntukan Masyarakat yang bekerja di Dinas, Instansi, lembaga/yayasan untuk kebutuhan Konsumtif guna menaikkan taraf hidup masyarakat.
 Ketentuan Kredit

Jaminan :

Suku bunga :

Biaya :

Persyaratan Umum : 

  1. Foto copy Kartu Pegawai
  2. Foto copy KTP Suami/Istri 3 lembar
  3. Fotocopy KK dan Surat Nikah 3 lembar
  4. Foto copy Jaminan beserta kelengkapannya 2 lembar
  5. SK pegawai
  6. Fotocopy Bukti Penghasilan perbulan
  7. Surat Persetujuan Suami Istri
  8. Surat Jaminan dari instansi pemohon
  9. Surat Kuasa Potong gaji bermaterai cukup
  10. Surat Perintah Potong Gaji
  11. Surat Keterangan/ Rekomendasi dari instansi pemohon
(Sertifikat + SPPT PBB, BPKB +STNK yang masih berlaku)