Kredit Pegawai Negeri dan Swasta (KPNS)
Kredit Pegawai Negeri dan Swasta
Kredit Pegawai Negeri dan Swasta adalah program kredit yang diperuntukan Masyarakat yang bekerja di Dinas, Instansi, lembaga/yayasan untuk kebutuhan Konsumtif guna menaikkan taraf hidup masyarakat.
Ketentuan Kredit
- Debitur : Perorangan (Dinas, Instansi, lembaga/yayasan tempat bekerja harus sudah bekerja sama dengan PT BPR BKK KUDUS Perseroda)
- Sifat : Kredit langsung kepada debitur
- Penggunaan : Kredit Konsumtif
- Jangka waktu : Maksimal 84 Bulan
- Plafond Kredit : 1.000.000 s.d BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit)
Jaminan :
- SK Pegawai
- Sertifikat Tanah dan Bangunan (SHM/SHGB)
- BPKB kendaraan bermotor
- Tabungan/Deposito berjangka
Suku bunga :
Biaya :
- Biaya Administrasi : 1% dari plafond kredit
- Biaya Provisi : 1% dari plafond kredit
Persyaratan Umum :
- Mengisi form pengajuan Kredit
- Melampirkan dokumen :
- Foto copy Kartu Pegawai
- Foto copy KTP Suami/Istri 3 lembar
- Fotocopy KK dan Surat Nikah 3 lembar
- Foto copy Jaminan beserta kelengkapannya 2 lembar
- SK pegawai
- Fotocopy Bukti Penghasilan perbulan
- Surat Persetujuan Suami Istri
- Surat Jaminan dari instansi pemohon
- Surat Kuasa Potong gaji bermaterai cukup
- Surat Perintah Potong Gaji
- Surat Keterangan/ Rekomendasi dari instansi pemohon
(Sertifikat + SPPT PBB, BPKB +STNK yang masih berlaku)